Unit (Gugus) Penjaminan Mutu
Ketua : Hendra Haryanto, S.H.,S.E.,M.M., M.H.
Gugus Jaminan Mutu merupakan unit kerja yang membantu dekan dalam membuat laporan keberhasilan, kegagalan dan analisis penjaminan mutu akademik. Gugus jaminan mutu bertugas :
- Menjabarkan baku mutu pendidikan dalam bentuk dokumen-dokumen Mutu Akademik;
- Memonitor implementasi Jaminan Mutu Akademik;
- Mengevaluasi Jaminan Mutu Akademik;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan Jaminan Mutu akademik secara periodik kepada Dekan.
- Mengkoordinasi sistem penjaminan mutu akademik.
- Mengkoordinasi penyusunan dokumen sistem penjaminan mutu.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi mutu pendidikan.
- Memberikan laporan kepada Dekan tentang pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
Bidang Program Studi Sarjana.
- Menjabarkan standar mutu pendidikan dalam bentuk dokumen-dokumen Mutu Akademik untuk Program Studi Sarjana Ilmu Hukum.
- Memonitor implementasi Jaminan Mutu Akademik pada Program Studi Sarjana Ilmu Hukum.
- Mengevaluasi Penjaminan Mutu Akademik pada Program Studi Sarjana Ilmu Hukum.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan Penjaminan Mutu Akademik Program Studi Sarjana Ilmu Hukum secara periodik kepada Dekan.
Bidang Program Studi Pascasarjana.
- Menjabarkan standar mutu pendidikan dalam bentuk dokumen-dokumen Mutu Akademik untuk Program Studi Pascasarjana.
- Memonitor implementasi Jaminan Mutu Akademik pada Program Studi Pascasarjana
- Mengevaluasi Penjaminan Mutu Akademik pada Program Studi Pascasarjana.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan Penjaminan Mutu Akademik Program Studi Pascasarjana secara periodik kepada Dekan.