Mahasiswa sebagai agent of change mempunyai tugas penting selain belajar di bangku kuliah. Mereka perlu wadah positif dalam pengembangan minat, bakat serta jiwa sosial mereka, untuk membawa nilai positif bagi masyarakat. Dalam rangka tujuan tersebut, dari awal Fakultas Hukum telah memfasilitasi mahasiswa dalam bentuk kelembagaan baik yang sifatnya otonom maupun semi otonom. Adapun lembaga Kemahasiswaan di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, terdiri dari :
- BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dipimpin oleh Presiden (Eksekutif )
- DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) dipimpin oleh Koordinator (Legislatif )
- L.O. (Lembaga Otonom) terdiri dari :
- LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum)
- KPS (Komunitas Peradilan Semu)