Tenaga kependidikan terdiri dari staf akademik, staf kepegawaian dan keuangan, staf bagian umum, pustakawan dan laboran adalah bagian penting dalam menunjang pelaksanaan kegiatan di Fakultas Hukum Unkris. Rasio jumlah antara staf pendidik dan kebutuhan sudah seimbang. Masing-masing tenaga kependidikan memiliki tugas, pokok dan fungsi sesuai dengan keahliannya yang dituangkan dalam peraturan dekan Fakultas Hukum Unkris. Sebagian besar tenaga pendidik memiliki latar belakang pendidikan sarjana dengan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan akademik dan manajemen Fakultas Hukum Unkris. Untuk menunjang segala kegiatan, Fakultas Hukum Unkris menggunakan sistem informasi seperti misalnya SIMAK, SISTER, dll.
Seluruh tenaga pendidik di Fakultas Hukum Unkris berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima dan kinerja yang efisien. Fakultas Hukum Unkris menunjang peningkatan kompetensi tenaga pendidik melalui kesempatan untuk mengikuti pelatihan terkait bidang layannya.