FH Unkris Kerjasama Dengan Disnakertrans Kabupaten Garut Susun Naskah Akademik Perda

Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam rangka penyusunan Naskah Akademik, Kamis(7/12/23).

Perjanjian Kerjasama tersebut sebagai realisasi nota kesepahaman (MoU), antara Rektor Universitas Krisnadwipayana dengan Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Perjanjian Kerjasama ini dilakukan dalam rangka melakukan penelitian untuk kepentingan penyusunan Naskah Akademik, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Garut, Erna sugiarti, SE. MM beserta jajarannya seperti, Agus firmansyah, SE, Yanti Siti Maryati, S. Sos ( Mediator hubungan Industrial), Asep Yudi Tahajudin, SH. MH (Mediator Hubungan Industrial), Ahmad Ramdani ( Sekretaris Dinas), Rahany Eka Pratiwi, SP ( Kabid Penta Kerja), Tita Puspita Sari, S. IP, M.Si) ( Kabid Lantas), Nani Shamilah, S.Kom) ( Pengantar Kerja), N.Djuliawati, SE (Kasie Transmigrasi)

Dari pihak Universitas Krisnadwipayana dihadiri oleh Dekan FH Unkris, Prof Dr. Abdul Latif, S.H.,M.Hum beserta jajarannya seperti Wadek III FH Unkris, Wisnu Nugraha, S.H.,M.H., Kepala Pusat Kerjasama dan P3M FH Unkris, Dra.Rr. Endang Sri Sulasih, M.Pd, M.H. Sekretaris Penelitian dan P3M FH Unkris, Diah Turis Kaemirawati, S.H.,M.H, dan Arivan Halim, S.H.,M.H. hadir menggantikan Kabag Hukum Tata Negara FH Unkris, Hery Chariansyah, S.H.,M.H.

Dekan FH Universitas Krisnadwipayana, Prof.Dr. Abdul Latif, SH.,M.Hum. mengatakan “Tujuan PKS ini bertujuan untuk merealisasikan program-program kerja yang telah menjadi bagian kerjasama berdasarkan MoU yang sudah ada sebelumnya.”

“Fokus penelitian ini untuk mengetahui hal-hal apa yang menjadi kendala bagi Pemda Kabupaten Garut khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk melaksanakan tupoksi nya dalam hubungan sosial kemasyarakatan khususnya terkait penyelenggaraan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing yang ada dilingkungan kerjanya,” terang Prof Abdul Latif.

Lanjutnya yang kedua adalah untuk mensosialisasikan rencana pengaturan yang berhubungan dari hulu ke hilir dengan penempatan, dan kesempatan kerja, perlindungan, jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja/buruh.

Ketiga, bertujuan memperoleh informasi/data yang bersumber dari aspirasi-aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan dan tuntutan yang berkembang dan disesuaikan dengan UU Cipta Kerja yang kemudian diadopsi untuk diatur lebih lanjut dalam Perda kabupaten.

Penelitian ini, terang Dekan FH Unkris ini membutuhkan waktu 6 (enam) bulan, tapi menurut nya ini tergantung dari pihak Dinas Ketenagakerjaan Pemda Garut. “Kami sebagai Tim hanya melaksanakan sesuai kebutuhan Pemda,” ungkapnya.

“Harapan kami bersama Pemda/Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut yaitu dengan Naskah Akademik yang disusun nantinya bisa menjadi dasar dan syarat untuk melahirkan Perda yang akuntabel, “trasparan” dengan harapan apa yang telah disepakati dalam pembahasan di DPRD Kabupaten, nantinya sesuai harapan masyarakat dan tentunya sesuai harapan Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Pungkasnya.

sumber https://www.beberin.com/fh-unkris-kerjasama-dengan-disnakertrans-kabupaten-garut-susun-naskah-akademik-perda/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *