PENELITIAN TENTANG: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HSK PEKERJA PENGRAJIN BATIK, DI KEL. KAUMAN, KEC.PEKALINGAN TIMUR, KABUPATEN PEKALONGAN.

Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, berangkat melakukan penelitian hukum di Kabupaten Pekalongan pada tanggal 9 Maret 2024. Tim terdiri dari Rr.Endang Sri Sulasih, Mpd,MH, Hj.Diah Turis Kaerawati, SH,MH, Hartono Widodo, SH,MH, Wardhana Haking Hamka, SH atas arshan dan penugasan Dekan Fak.Hukum Unkris Prof.Dr. Abdul Latief,SH,MHum.
Setelah melakukan penelitian di sentra batik di Kelurahan Kauman, ternyata pendapatan para pekerja/pengrajin sangat jauh dari yg diharapkan. Kemudian para pekerja juga tidak diberikan BPJS, padahal pekerja sangat rawan terkena penyakit paru-paru dan pernapasan. Menurut Wadek I Fak.Hukum Unkris, sebenarnya masyarakat di Kabupaten Pekalongsn sangat mengharapkan adanya penyuluhsn hukum tentang kdrt, warisan dan perceraian. Namun karena cukup jauh, belum dapat dilakuksn, demikian menurut Hartono Widodo. (hw)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *