FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA MELAKUKAN PENUYULUHAN HUKUM DI DESA BINAAN, DESA BATULAYANG, KECAMATAN CILILIN, KABUPATEN BANDUNG BARAT.

Selama dua hari, Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) telah melakukan sosialisasi hukum tentang penanganan kekerasan seksual terhadap anak, masalah pertanahan, juga sekitar nikah siri di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Tim Penuyuluh Hukum yang terditi dari para Dosen, Mahasiswa S-1, S-2, S-3, serta Alumni ini mendapat respon positif dari warga Desa Batulayang. Kapolsek Cililin Iptu Arif yg didampingi Danramil Kapten Inf. Handri menyatakan “kekerasan seksual terhadap anak bermula dari seputar keluarga, apalagi teknologi semakin canggih yg dengan mudah sangat mempengaruhi perilaku seseorang”. Hal senada diungkapkan Sekretaris Penelitian & P3M FH Unkris Achmad Yusuf , S.H., M.H. “Perilaku masyarakat semakin berubah dengan kemajuan pesat teknologi informasi sehingga perlu penguatan etika dan moral”. Sementara Wisnu Nugraha, S.H., M.H. Wakil Dekan III FH unkris menjelaskan tentang Undang-undang Desa yang perlu dipahami oleh warga desa Batulayang.

Ditempat terpisah Ketua Pelaksana Dra. Rr. Endang Sri Sulasih, M.Pd., M.H., serta Ketua P3M Hudyarto, S.H., M.H. menginginkan keberlanjutan kerjasama desa binaan di luar program penyuluhan hukum yang melibatkan fakultas yang ada di Unkris, seperti Ilmu Administrasi, Ekonomi dan Teknik. Masalah teknis tentang tanah disosialisasikan dengan sangat populer oleh mahasiswa S-1 Jesika. Tumowu serta Alumni FH Unkris Benedick, S.H., M.Kn. sedangkan sosialilasi tentang hukum perkawinan dikemas secara apik oleh Rr. Siti Rachma, Ad.M, S.H. beserta Adham, S.Hi., M.H. dan Herry Charyansyah, S.H., M.H. Di lain kesempatan Ketua Pusat Penelitian T. Banjar nahor, S.H.,M.AP. menyinggung tentang pentingnya penelitia hukum di Kecamatan Cililin khususnya inventarisasi masalah pertanahan sekaligus kajian terhadap nikah siri, dan hasilnya wajib membawa manfaat untuk masyarakat Kecamatan Cililin.

Sosialisasi hukum yang dipandu Dimas Arya Aziza, S.H., M.H. berlangsung tiga setengah jam dan ikuti dengan antusias khususnya Ibu-ibu PKK warga Desa Batulayang. Pada kesempatan ini juga hadir Hendra Haryanto, S.H., S.E., M.M., M.H., Andi Muhammad Reza, S.H., M.H. selaku Ketua Unit Penjaminan Mutu, Dr. Sarjana Orba Manulang, S.H., M.Kn. sebagai Kaprodi S-1 dan Dekan Fakultas Hukum Unkris H. Hartono Widodo, S.H., M.H.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *