P3M FH UNKRIS Sosialisasikan Terkait Perdes di Karawang Jawa Barat

Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) merupakan salah satu kampus yang tertua di Jakarta ini selalu berkomitmen untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) akan mengadakan Program P3M (Penelitian, Pengabdian, dan Penyuluhan Pada Masyarakat) dengan melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan pejabat pemerintah Kota Kerawang pada Bulan Juni 2023 dengan membahas hal-hal yang menjadi permasalahan hukum yang ada di kota Kerawang yang sekiranya bisa di kaji oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNKRIS untuk menjadi solusi bagi Pemerintah Kota Kerawang Jawa Barat.

Dra. Rr. Endang Sri Sulasih, M.Pd., M.H., selaku Ketua Kerjasama Fakultas Hukum UNKRIS menjelaskan kegiatan P3M ini adalah salah satu yang disyaratkan oleh Dikti kepada perguruan tinggi untuk akreditasi minimal 1 kali dalam 1 semester harus diadakan kegiatan ini. Sertifikat kegiatan P3M juga diperlukan sekali untuk melengkapi BKD (Beban Kerja Dosen) di setiap semester. Kita berencana mengadakan pengabdian di Kecamatan Majalaya, Karawang Jawa Barat. Tim Fakultas Hukum telah mengadakan survey dan audiensi dengan pihak pemerintah setempat dan diterima baik oleh Sekcam Kecamatan Majalaya, Bapak Angga.

“Kita biasanya berdiskusi lebih dahulu dengan pemerintah setempat terkait kegiatan P3M yang akan kita laksanakan, sekaligus mengetahui permasalahan hukum di daerah tersebut yang nantinya kita kaji dan kita diskusikan dalam Forum Group Discussion bersama pejabat pemerintah setempat serta warga masyarakat di daerah tersebut,” ujar Endang, Dosen FH UNKRIS.

Endang juga menerangkan bahwa berdasarkan diskusi dengan pejabat pemerintah setempat, yang dibutuhkan adalah Peraturan Desa (PERDES). Selain PERDES ada juga permasalahan hukum terkait perkawinan, seperti ibu rumah tangga yang bekerja ke luar negeri sebagai TKW dan ketika kembali membawa anak, sementara suaminya punya istri lagi. Melihat hal tersebut perlu adanya sosialisasi di bidang hukum khususnya mengenai status anaknya.

Acara P3M ini rencananya akan diadakan pada Minggu ke tiga di bulan Juni 2023 dengan peserta atau audiensnya sekitar 23 aparat desa Kecamatan Majalaya. Waktu pelaksanaan direncanakan diadakan sekitar pukul 10.00 -12.00 WIB di Aula Kecamatan Majalaya.

Kapus. P3M FH UNKRIS, Ahmad Yusuf, SH.,MH mengatakan “ P3M ini mempunyai nilai tambah, dan kita terus berupaya bagaimana inovasi ini tetap berkolaborasi. Karena di Fakultas Hukum ini ada beberapa jurusan, dan idealnya nanti bisa saja menyebrang ke Fakultas yang berbeda atau lintas perguruan tinggi. Tetapi sementara kita fokus untuk Fakultas Hukum dahulu karena kebutuhan di Karawang adalah PERDES. Sekaligus nanti kita masuk kajian akademik tapi itu nanti setelah P3M, karena terbatas waktu.”

“Nah, nanti setelah itu kita akan kerjasama dan Fakultas Hukum UNKRIS akan bentuk Tim. Mungkin akan membutuhkan waktu beberapa bulan. P3M ini akan menjadi nilai tambah karena warga masyarakat membutuhkan. Kita masih menggali aspirasi dari masyarakat,” pungkas Ahmad Yusuf.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *